Senin, 22 Desember 2008

Kasus Kecurangan Pendidikan

Setiap tahun kegiatan Ujian Nasional (UN) selalu menjadi pokok bahasan ramai, masalah-masalah yang muncul diantaranya : Soal bocor, perjokian, Anggaran UN, Kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan UN.

Demi untuk menjaga nama baik (ditingkat sekolah, suku dinas/Kabupaten/Kota Madya bahkan sampai Dinasnya/Propinsi), demi untuk menaikan atau menjaga tingkat kelulusan di sekolahnya atau demi-demi yang lainnya kecurangan dilakukan, Apa sajakah kecurangan-kecurangan yang dilakukan pada Ujian Nasional ?

1. Penggunaan jaringan komunikasi (telepon seluler),

(Kirim & terima jawaban melalui sms)

2. Penggunaan soal sisa,

(Soal sisa digunakan oleh guru dari sekolah yang bersangkutan yang tidak dikirim untuk menjadi pengawas silang spesial untuk guru yang mata pelajarannya sedang di ujikan/tim sukses sekolah untuk mencari jawaban yang kemudian jawabannya diberikan kepada siswa (diberikan dikelas dalam kertas kecil, disuruh diambil di wc (siswa pura-pura ke wc) atau dapat juga di isikan ke LJK siswa setelah selesai sebelum dimasukan ke Amplop dan dilem, mungkin bisa juga diisikan pada LJK kosong yang tersedia, dll.

3. Pengeleman Amplop Lembar Jawaban Komputer di luar ruangan kelas (di ruang panitia sekolah),

(Pengeleman dilakukan setelah LJK diperbaiki atau bahkan setelah ditukar dengan LJK yang diisikan oleh panitia khusus dari sekolah yang berbuat curang).

4. Proses Pengepakan Soal.

Pewacana :

Nama : EVO MARDILA

NIM/ BP : 84598 / 2007

Jurusan : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


Komentar :

Pada dasarnya, iptek merupakan media yang sangat berguna dan membantu dalam kehidupan bahkan dapat memperlancar pendidikan. Suatu pendidikan dapat dikatakan tidak ketinggalan zaman apabila bisa menguasai teknologi, karena teknologi merupakan salah satu tujuan pendidikan, teknologi juga dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kontribusi yang positif dalam pendidikan. Internet dapat digunakan oleh pelajar untuk mencari tugas tanpa harus keperpustakaan. Hampir setiap sekolah sudah menerapkan didalam kurikulum sekolahnya tentang pembelajaran computer.

Hampir setiap siswa SMA dan SMP bahkan SD sudah bias menikmati kecanggihan teknologi, seperti halnya HP. Komputer dan HP bias menghilangkan rentang jarak dan waktu yang amat jauh(dunia tanpa batas), dulu untuk mengirim surat butuh bantuan pak pos dan menunggu balasannnya sekian hari, tapi sekarang dengan kecanggihan teknologi dengan rentang waktu yang singkatdan pada saat itu juga kita bias mengetahui kabar seseorang dan dapat pula melihat orang tersebut dengan teknologi 3G pada HP.

Dengan kecanggihan itu juga para konsumen teknologi dapat merusak citra pendidikan seperti kasus di atas. Dimana dengan teknologi guru dapat dengan mudahnya mengirim jawaban kepada siswa tanpa diketahui pengawas, dan siswa dapat pula meminta pertolongan kepada guru. Dengan penyalahgunaan teknologi ini, dapat menyebabkan efek malas, sekaligus guru menmperbodoh generasi demi kepentingan gengsi sekolah.

Perilaku guru seperti itu tidak memiliki kode etik karena dapat merusak sistim pendidikan di sekolah, guru tidak lagi mengindahkan tujuan pendidikan, yang mana tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan kasus itu guru telah menyalahi tujuan pendidikan sehingga para siswa tidak dapat berkompetisi pada masa depan. Jika siswa tidak dapat berkompetisi dimasa depan maka akan banyak lulusan sekolah yang menjadi pengangguran sehingga mereka tidak dapat berperan dalam pembangunan bangsa yang cerdas.

Beberapa solusi bagi permasalahan ini :

1. Guru harus menyadari dan mengindahkan kode etik yang telah dipedomaninya.

2. pengoptomalan waktu belajar bagi siswa.

3. Sekolah dan masyarakat menyediakan sarana dan prasarana pendidikan

4. Seharusnya dalam UN para siswa tidak diperbolehkan membawa HP atau alat Bantu komunikasi lainnya.

5. Memaksimalkan pengawasan ketika UN dan tidak memperbolehkan orang yang tidak berkepentingan berada disekitar lokasi pelaksanaan UN.


Tidak ada komentar: